M35Post.com // BANGKALAN – “Saya meminta Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter untuk memastikan kegiatan tambang itu, apakah statusnya legal atau ilegal?. Termasuk siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan lokasi yang menjadi TKP 6 santri meninggal tenggelam,” tegas AKBP Hendro Sukmono, Jumat (21/11/2025).
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, didampingi Wakapolres Kompol Hj. Hosna Nurhidayah dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, menghadiri langsung kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kubangan air kawasan Bukit Jaddih, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Jumat (21/11/2025).
Hendro menatap guratan bekas ‘tangan’ kendaraan excavator pada dinding-dinding kubangan air di Bukit Jaddih, Desa Parseh, Kecamatan Socah, yang menyebabkan 6 bocah santri santri Ponpes Jabal Quran tewas tenggelam pada Kamis (20/11/2025).
Baca juga : 6 Santri Tewas Bukit Jaddih Makan Korban
Kubangan air itu tercipta karena aktivitas kegiatan tambang galian C, menjadi tempat bermain terakhir bagi enam bocah santri, jaraknya sekitar 400 meter ke arah Timur Ponpes.
“Dua tahun lalu lokasi itu masih ada kegiatan penambangan. Namun untuk saat ini, kami sedang mendalami karena kita bisa lihat masih ada kegiatan di sini,” tutur Kapolres.
Kepolisian langsung membentangkan police line pada portal yang menjadi satu-satunya akses menuju lokasi kubangan air.
“Kami tutup terkait TKP nya. Tetapi berkaitan hal-hal lain, kami dalami,” tegas Hendro.
Hendro menghimbau masyarakat tidak memviralkan video dan foto tentang kondisi dari jenazah sebagai wujud rasa empati kepada para keluarga korban.
Wartawan : Agus Sukamto





