M35Post.com // Pati – Sidang Paripurna mendadak digelar Rabu (13/8/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.

Sidang itu dihadiri seluruh fraksi, mulai dari Gerindra—partai yang mengusung Sudewo—hingga PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar.

Hak Angket DPRD Kabupaten Pati untuk Makzulkan Bupati Pati Sudewo.

Pimpinan DPRD Pati menegaskan, langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan warga.

“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” ujarnya. Pernyataan tersebut langsung disambut riuh tanda setuju dari anggota dewan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Undangan sidang paripurna tersebut baru dibuat pada 13 Agustus 2025, menunjukkan prosesnya berlangsung cepat.

Baca juga : Bupati Pati Tak Keluar Demonstran Lempar Botol dan Kejar Polisi

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati, Danu Iksan, menyatakan pihaknya menerima aspirasi publik.

“Kita dari PDIP menerima aspirasi masyarakat untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo,” tegasnya.

Keputusan DPRD ini diambil hanya beberapa jam setelah ricuhnya demo besar di depan Kantor Bupati Pati.

Massa memecahkan kaca kantor bupati, merobohkan gerbang, hingga membakar mobil polisi.

Aparat kepolisian merespons dengan menembakkan gas air mata dan mengerahkan water canon, sembari menyebut aksi tersebut telah disusupi kelompok anarkis.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Sudewo belum memberikan tanggapan terkait aksi massa dan keputusan DPRD, seperti yang diberitakan oleh Kumparan. (slamet)

75 / 100 Skor SEO