M35Post.com // Jakarta – Joko Widodo (Jokowi), Presiden ke 7 RI telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Presiden ke 7 ini akhirnya bereaksi, dia mengaku sebenarnya tidak tega melaporkan pihak yang menudingnya, namun pihaknya menganggap tindakan pelapor sudah keterlaluan.
“Saya sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan. Tapi ya ini sudah keterlaluan,” ujar Jokowi usai diperiksa hampir satu jam oleh penyidik di Kantor Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025).
“Jadi kita tunggu proses hukum selanjutnya.” kata dia.
Sebelumnya, TPUA yang menuduh Jokowi melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan surat dan akta otentik.
Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah, telah lebih dahulu diperiksa sebagai pelapor oleh Bareskrim Polri pada Selasa, 6 Mei 2025.
Rizal juga diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri terkait dengan pengaduan masyarakat yang diajukannya pada Desember 2024.
Baca juga : Kapolres Way Kanan Ajak Personel Polri Bangkit, Wujudkan Indonesia kuat
Saat itu, Rizal mengadukan soal ijazah palsu Jokowi ke Bareskrim Polri. Pengaduan ini disebutkan mulai diselidiki sejak April 2025.
Laporan itu membuat Ayah Gibran ini harus memenuhi panggilan Bareskrim sebagai pihak terperiksa.
Joko Widodo mengatakan sudah saatnya membawa tuduhan kepemilikan ijazah yang sudah lama dilayangkan kepadanya ke ranah hukum.
Ada beberapa laporan yang diadukan ke polisi, baik ke Bareskrim Polri maupun Polda Metro Jaya serta jajaran polres.
Sang Mantan Presiden Dicecar 22 Pertanyaan soal Kasus Ijazah Palsu, Jelaskan Masa Kuliah hingga Skripsi.
Kemudian, Joko Widodo telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.
Pelaporan ini dilakukan usai ijazah Jokowi dituding palsu oleh sejumlah pihak.
Saat menemui penyidik, Jokowi melaporkan lima orang. Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani. (spam)





