M35Post.com // Surabaya – Prihatin dengan semaraknya penguna Narkoba di kalangan Remaja saat ini, 3,3 juta yang rata-rata adalah remaja usia Produktif (data BNN), maka Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) Gerakan Mencegah Dan Mengobati (GMDM) Propinsi Jawa Timur tergerak untuk menyelamatkan Generasi Muda Penerus Bangsa Indonesia dari pengaruh Buruk Narkoba melalui Workshop Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika.(P4GN) dengan tema “saatnya pemuda Indonesia bergerak untuk kebaikan”, di Mall BJ Juction Surabaya Selasa 28 Oktober 2025.

Kegiatan ini juga dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, untuk memperkuat semangat Persatuan dan Gotong Royong dalam menjaga Bangsa Indonesia dari Berbagai ancaman penyalahgunaan narkoba, dengan melibatkan Narasumber dari BNNK Surabaya, Polda Jatim, dan Rumah Rehabilitasi RSJ Menur.

Ketua GMDM Jatim Yayuk Sri Wahyuningsih, S.T., S.H.
menyampaikan, setiap 28 Oktober, Bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda (HSP), sebuah momentum bersejarah yang mengingatkan kita pada semangat perjuangan dan persatuan pemuda Indonesia.

“Workshop P4GN dalam Rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda , untuk memperkuat semangat persatuan dan gotong royong dalam menjaga bangsa dari berbagai ancaman, termasuk penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Didahulu sambutan dari Penasehat GMDM Ismail, S.Sos., M.Si… dia menyoroti fakta bahwa banyaknya pengungkapan kasus Narkoba tidak membuat pengguna Narkotika Psikotropika dan Bahan Adiktif menjadi sedikit, tapi justru bertambah banyak.

“Ini realitas pengguna,” ujarnya.

Dia menyampaikan perlunya peggunaan sensor tes urine yang baru berupa urinoir yang bisa diletakkan di tempat tertentu, sehingga harapannya, deteksi pengguna Narkoba bukan hanya menggunakan tes celup saja.

“Hidup harus bisa dipertanggung jawabkan karena ada masa lalu dan masa depan,” pesan Ismail kepada generaai Muda, sekaligus membuka kegiatan work shop.

Pemateri dari Badan Nasional Narkoba Kota (BNNK) Surabaya, Kombes Pol. Heru Prasetyo, SIK., M.Hum memberikan materi landasan hukum penatalaksanaan P4GN yaitu 4 Tujuan Negara yang termaktub di UU Dasar 1945, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dan Perda Kota Surabaya Nomor 8 tahun 2024 tentang P4GN. Serta Asta cita Presiden Republik Indonesia.

GMDM
Foto : Pemberian piagam penghargaan kepada Nara Sumber Workshop P4GN.

Baca juga : GMDM Gresik Siapkan Program P4GN

Kemudian Kompol Sidik dari Detreskrim Polda Jatim menambahkan acuan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, berkaitan dengan penggunaan Pil Koplo dan lainnya.

Dokter Efendi Rimba, SPKJ dari Rumah Rehabilitasi RSAJ Menur Surabaya melengkapi pengetahuan peserta Workshop P4GN tersebut dengan materi Peran keluarga dan masyarakat menentukan keberhasilan rehabilitasi pengguna Narkoba.

“Merubah stigma di masyarakat, pengguna tidak boleh dikucilkan dan harus diterima di lingkungan dan keluarganya,” katanya.

Workshop P4GN Bakornas GMDM Jatim ditutup dengan penyampaian KUR untuk UMKM dari Bank DKI, yang dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Bersih Narkoba dipimpin oleh Ketua GMDM Jawa Timur.

Wartawan : Agus Sukamto.

83 / 100