M35Post.com // Surabaya – Kabar baik bagi Pelajar SMP/sederajat di Surabaya yang ingin melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Mereka mendapatkan fasilitas gratis biaya penerbitan Surat Keterangan Sehat yang biasanya diperlukan sebagai syarat pendaftaran.
Eri Cahyadi, selaku Wali Kota Pahlawan, menginstruksikan seluruh puskesmas dan tiga rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot), tidak memungut biaya untuk Surat Keterangan Sehat tersebut berlaku khusus bagi pelajar yang mendaftar ke SMK dengan konsentrasi keahlian tertentu.
Wali Kota Surabaya menjamin, semua anak-anak Surabaya yang akan mendaftar SMK tidak perlu mengkhawatirkan biaya untuk mengurus surat keterangan sehat.
“Jangan sampai anak-anak kesulitan mengakses penerbitan surat keterangan sehat yang bisa mengganggu proses pendaftaran di SMK,” kata Eri dalam keterangan, Selasa (10/6/2025).
SMK di Surabaya mewajibkan verifikasi hasil tes kesehatan dari fasilitas kesehatan pemerintah, bagi para peserta didik baru.
Aturan mengenai retribusi jasa umum pelayanan kesehatan, termasuk penerbitan surat keterangan sehat, telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023.
Khusus untuk masa penerimaan siswa baru, Eri memutuskan menghapus sementara biaya tersebut bagi siswa SMP dan sederajat yang orang tuanya ber-KTP Surabaya.
Baca juga : Pemerintah Gratiskan Biaya Pemeriksaan Kesehatan Bagi Lansia
“Kami ingin membantu adik-adik SMP, MTs dan yang sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan SMK dengan konsentrasi keahlian tertentu yang mensyaratkan adanya surat keterangan sehat. Langsung saja datang ke puskesmas, gratis. Kebijakan ini juga akan diterapkan pada penerimaan murid baru tahun berikutnya untuk pendaftaran SMK agar semakin meringankan pelajar dan orang tuanya,” jelasnya.
Eri juga memastikan bahwa bagi pelajar yang sudah terlanjur membayar biaya penerbitan surat sehat, dapat mengajukan pengembalian biaya ke puskesmas tempat mereka mengurus surat tersebut.
“Bagi yang sudah terlanjur bayar, bukti pembayaran bisa diserahkan kembali ke Puskesmas. Biaya akan dikembalikan,” imbuhnya.
Menurut Eri, kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemkot dalam mendukung kelancaran pendidikan generasi muda, meski pengelolaan SMA/SMK secara struktural berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
“Kita akan tanggung jawab semaksimal mungkin, membantu anak-anak ini ke jenjang pendidikan berikutnya. Artinya, problem administrasi yang bisa kita jangkau, pasti akan kita tindak lanjuti. Seperti surat keterangan sehat ini,” pungkasnya
Pemkot Surabaya juga sejak beberapa tahun terakhir memberikan Beasiswa Pemuda Tangguh yang telah dinikmati 21.000 pelajar SMA/SMK. (Srenggolo)





