Kategori: Nasional

2 jam yang lalu
M35Post.com // – Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh waktu dalam sorotan. Pasalnya, Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) menghapusnya dari nomenklatur, hal ini telah disepakati pemerintah bersama DPR. Tak dapat disembunyikan, Isu tersebut langsung memicu kegaduhan, terutama di kalangan tenaga honorer dan PPPK yang saat ini masih berstatus paruh waktu. Informasi […]










