M35Post.com // Pasuruan –  Wartawan media online di Pasuruan, Jamal terbaring di bed Rumah Sakit, setelah menjadi korban penganiayaan pada Jumat, 18 Juli 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peristiwa kriminal yang dialami Jamal disuga berkaitan dengan tugasnya setelah meliput kegiatan judi di Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kota Pasuruan.

Untuk mendapatkan keadilan, Jamal telah melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Kota Pasuruan.

Baca juga : Media WartaSugesti Keberatan Atas Arogansi Oknum Peternak di Blitar

Setelah menerima laporan dari Jamal, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofah, menginstruksikan timnya untuk segera memburu dan menangkap pelaku.

“Kami akan mengusut tuntas kasus ini. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan terhadap Jurnalis,” tegas Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Sabtu 19 Juli 202

Akibat penganiayaan itu, Jamal harus dirawat intensif di RSUD dr. R. Soedarsono, Kota Pasuruan.

Beberapa bagian tubuhnya mengalami lebam bekas pukulan.

Jamal mengalami muntah-muntah, diduga karena dampak pukulan di kepala. (slamet)

77 / 100 Skor SEO