M35Post.com // JAKARTA – Dewa penolong, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal.
Abdul Muis dan Rasnal pun menyampaikan ungkapan terima kasih dan rasa syukur atas perhatian Kepala Negara terhadap nasib guru di daerah.
Sumber resmi Kemensetneg RI menyebutkan, Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru tersebut setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya.
Penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sesaat setelah tiba kembali di tanah air, Kamis (13/11/ 2025), usai kunjungan kenegaraan ke Australia.
Baca juga : Guru Supriyani, Terduga Penganiaya Siswa Bebas
Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, Presiden Prabowo memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum.
Kedua guru itu pun menyampaikan harapannya agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi pada para pendidik di tanah air.
Atas kejadian tersebut, masyarakat dan praktisi pendidikan berharap, agar Dinas pendidikan dan mitra pendidikan yakni wali murid dan siswa bisa lebih bijak dalam menghadapi persoalan-persoalan yang menerpa para guru.
Setiap kasus tak selalu harus saklek diputus berdasarkan kaca mata hukum, namun juga melihat kemanusiaan dan pertimbangan hati nurani.
Pemerintah harus mengedukasi masyarakat tentang Undang-undang perlindungan guru, hak dan kewajiban guru, dan sebaliknya (Slamet)





