M35Post.com // Surabaya – Viral For Justice menyoroti keluhan warga terkait praktik pungutan parkir oleh juru parkir (jukir) yqng kembali marak di sejumlah toko modern dan lapak UMKM yang berada di berbagai tempat di kota surabaya.
Ketua gerakan Viral For Justice, Purnama, dia menuntut Pemerintah Kota Surabaya untuk segera mengevaluasi total kebijakan yang berlaku.
“Kami mendukung parkir gratis di Indomaret dan Alfamart serta memastikan harus benar gratis tanpa dikenakan pajak parkir,” kata Purnama dikutip dari akun medsos viral for justice, Rabu 4/2/2026.
Purnama mengatakan tidak tepat, jika regulasi gratis tapi masih ada pajak parkir yang disetorkan pengusaha ke Bapenda.
Selain itu kata dia lagi, kebijakan publik tidak boleh bersifat parsial.
“Pemerintah kota harus berani menetapkan parkir gratis secara menyeluruh, terutama bagi area UMKM, ruko, swalayan lokal, hingga rumah sakit atau puskesmas,” tegas dia.
Keluhan warga mencuat lantaran lokasi pungutan parkir tersebut dinilai kebanyakan tidak berada di kawasan padat lalu lintas maupun titik rawan kemacetan.
Namun di lapangan masih ditemukan jukir yang beroperasi dengan hanya mengenakan rompi juru parkir tanpa dilengkapi identitas resmi atau tanda pengenal yang jelas.
Baca juga : Humas SMKN 1 Jetis Irit Bicara Soal Penarikan Retribusi Parkir di Sekolah
“Kalau di lokasi yang tidak padat lalu lintas masih ada pungutan parkir, maka yang harus dievaluasi adalah pengawasannya. Apalagi jika juru parkir hanya bermodalkan rompi tanpa identitas resmi,” jelasnya.
Ia menilai, kebijakan parkir gratis yang saat ini baru diterapkan di gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart berpotensi menimbulkan ketimpangan bagi pelaku usaha kecil di kawasan permukiman.
Menurutnya, usaha kecil di lingkungan tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap arus lalu lintas, sehingga pungutan parkir sulit dibenarkan tanpa dasar hukum yang jelas.
“Parkir bukan sekadar urusan teknis, tetapi soal keadilan dan keberpihakan. Pemerintah kota tidak boleh setengah-setengah dalam mengambil keputusan,” tambahnya.
“Kami ingin ini tidak berhenti sebagai wacana. Jika perlu, akan kami dorong melalui forum diskusi publik mengundang semua pelaku perpakiran di kota surabaya, pemerintah harus hadir secara nyata bukan hanya simbolis dan seremonial konten,” pungkas Purnama.
Wartawan : Slamet





