M35Post.com // Bulukumba – Sungguh tega perbuatan Penanggung Jawab Kantor Instalasi Pengamatan, Peramalan, dan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (IP3OPT) Wilayah III Bulukumba priode Oktober 2020 – 2022 Sumiati, SP, MP., yang merumahkan beberapa orang tenaga Honor/Sukarela yang justru mengantongi Surat Keputusan Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Dan Perkebunan Prov. Sulawesi Selatan.

Ada beberapa tenaga Honor/Sukarela yang memiliki surat keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan Holtikultura Provinsi Sulawesi Selatan dari tahun 2018 – 2022 dirumahkan oleh Sumiati, lalu kemudian dia malah menerima atau mengusulkan kembali tenaga Honor/Sukarela yang baru.

Kuat dugaan, tindakan merumahkan tenaga hinkrer iti, terkait suatu rencana besar yang akan dilakukan oleh Sumiati, SP, MP penanggung jawab IP3OPT Wil. III Bulukumba.

Bahkan, ada yang Lulus PPPK tahap II yakni Azmil Aswari Syafaat, SP dan Suryanti, 28/01/2026, padahal kuat dugaan yang bersangkutan tidak pernah mengabdi sebagai tenaga honorer.

Kesewenangan-wenangan yang dilakukan oleh oknum penanggung jawab IP3OPT dalam merumahkan tenaga Honor/Sukarela, terjadi akibat intervensi kepentingan yang merupakan pelanggaran prosedur, bertentangan dengan aturan dan etika ASN.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Seharusnya pemberhentian yang sah harus mengikuti mekanisme disiplin (PP 94/2021) atau alasan objektif misal: pidana, ijazah palsu administratif atau pelanggaran lainnya.

Jika tidak, ini merupakan tindakan Kesewenangan-wenangan yang dilakukan oleh Sumiati, SP., MP penanggung jawab IP3OPT Wil. III Bulukumba.

Baca juga : Honorer di Bangkalan Mengeluh Lapar 20 Tahun Mengabdi Upah 900 Ribu

Berdasarkan SK Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan Dan Hortikultura No : 008/03/01/DKPTPH Thn 2018, SK No : 007/03//01/DKPTH Thn 2019, SK Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Dan Perkebunan No : 829/1107/02/DTPH-BUN Thn 2020, SK No : 829/045/01/DTPH- BUN Thn 2021 dan SK No : 829/664/1/2022/DTPH- BUN Thn 2022, kemudian saat Sumiati, SP., MP., menjadi Penanggung Jawab IP3OPT Wil III Bulukumba priode Oktober 2020 – 2022.

Menurut Andi Azis Tanda aktivis Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN RI) Bulukumba, dia menuturkan bahwa diduga Penanggung Jawab IP3OPT Wilayah III Bulukumba memanipulasi SK Honor, sehingga muncul 2 orang lulus PPPK Tahap II yang di duga “Siluman”.

Gelombang pemutusan hubungan kerja puluhan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Dinas Ketahanan pangan, Tahanan Pangan Holtikultura sejak Rabu (28/01/2026) memicu kegelisahan para aktivis dan menjadi sorotan media.

Karena hal ini tidak hanya berdampak pada para honorer, isu mencuatnya adanya dugaan tenaga honor yang lulus PPPK tahap II yang diduga tidak pernah mengabdi dalam proses perekrutan kini menjadi sorotan tajam di tengah masyarakat dan para Aktivis

Rabu (28/01/2026), keluhan dan pengakuan salah satu ASN yang bertugas di Kantor IP3OPT Wil. III Bulukumba membeberkan terkait honorer yang dirumahkan dan lulusnya Azmil Aswari Syafaat, SP dan Suryanti yang tidak dikenal oleh beberapa ASN serta diduga adalah “Siluman” beredar luas melalui media sosial, terutama Facebook dan WhatsApp.

(Anto/Tim)

81 / 100 Skor SEO