M35Post.com // Sibolga – Berita miris datang dari Sibolga, Sumatera Utara, Seorang mahasiswa, Arjuna Tamaraya (21) meninggal dunia akibat pengeroyokan brutal di kawasan Masjid Agung Sibolga, pada Jumat (31/10/2025).

Kontan, kejadian ini membuat duka mendalam masyarakat setempat, sebab peristiwa tragis ini terjadi hanya karena korban beristirahat di dalam masjid.

Kabar kematian mahasiswa muda itu segera menyebar di media sosial dan memicu kemarahan masyarakat.

Banyak yang menilai tindakan para pelaku tidak berperikemanusiaan, terlebih dilakukan di lingkungan rumah ibadah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Perihal anak kemenakan kami yang telah dikeroyok. Mohon bantuannya, mereka telah mengambil nyawa anak kami di tangan mereka yang tidak punya perikemanusiaan,” ujar Rida Chaniago selaku keluarga korban, seperti dikutip dari Serambi News.

Rida menyuarakan tuntutan agar polisi menegakkan hukum seadil-adilnya.

Ia juga berharap kasus ini menjadi pelajaran penting agar kekerasan serupa tak terulang.

“Kami menuntut keadilan untuk almarhum anak kami. Semoga dengan kejadian ini ada pelajaran berharga kepada para penganiaya yang tidak punya perikemanusiaan itu,” tambahnya.

Rekaman kamera CCTV di Masjid Agung memperlihatkan detik-detik tragis saat Arjuna diseret dan dipukuli hingga tak sadarkan diri.

Kepolisian bergerak cepat dengan memeriksa saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Ketiga pelaku berhasil ditangkap saat berusaha kabur.

Mereka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama yang menyebabkan kematian.

Pelaku berinisial SS dikenai tambahan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, karena dia mencuri uang sebesar Rp10.000 dari kantong celana korban.

Kasus ini menjadi peringatan keras tentang menurunnya empati sosial.

Masjid yang seharusnya menjadi ruang aman bagi siapa pun, kini tak lagi nyaman.

Kematian Arjuna meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan kampus, dan masyarakat yang menuntut keadilan penuh bagi korban.

Baca juga : Wartawan Korban Pengeroyokan Tak Puas Dengan Kinerja Polres Metro Tanggerang 

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, menjelaskan kejadian bermula sekitar pukul 03.30 WIB.

“Saat itu, Arjuna yang hendak beristirahat di dalam masjid ditegur oleh seorang pria berinisial ZP alias A (57)”.

“Namun, meski sudah dilarang, Arjuna tetap melanjutkan niatnya untuk tidur di masjid”.

“Mengira itu adalah pelaku kejahatan. Merasa tidak dihormati, ZP memanggil dua rekannya, yakni HB alias K (46) dan SS alias J (40), lalu menyerang korban bersama-sama,” ujar AKP Rustam seperti dikutip dari Media Pasti.

“Setelah itu korban dianiaya dengan cara diinjak dan dipukuli oleh tersangka ketiga di dalam masjid. Mereka menyeretnya ke luar. Kepala korban juga sempat terbentur anak tangga saat diseret,” tambah Rustam.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. FL Tobing Sibolga, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul 05.55 WIB, Sabtu (1/11/2025). [Slamet]

81 / 100