M35Post.com // Gresik – Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik menangkap Ahmad Midhol, tersangka perampok dan pembunuh tetangganya sendiri, saat bersembunyi di area kebun sawit Kalimantan.

Setelah setahun lebih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku utama pembunuhan Wardatun Toyyibah, 28 tahun di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik akhirnya menyerah.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, membenarkan kabar tersebut, Midhol kata Kapolres, diringkus polisi saat sembunyi di hutan sawit wilayah Pulau Kalimantan.

Baca juga : Saijo Pemilik Sabung Ayam di Trenggalek Bisa Dipenjara Karena Ancam Wartawan.

“Penangkapan DPO Midhol di tengah kebun sawit Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah,” ungkap AKBP Rovan didampingi Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Minggu (29/6/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan.

Kini, Midhol sudah dalam perjalanan menuju penjara Rutan Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ini menunjukan komitmen Polres Gresik terhadap setiap kasus yang menjadi atensi masyarakat. Banyak masyarakat yang menghubungi kami langsung agar DPO pembunuhan Midhol bisa segera ditangkap. Dan akhirnya berhasil diamankan Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik,” tutup Kapolres.

Kejadian pembunhan di Gresik 1 tahun yang lalu.

Midhol merupakan pelaku utama perampokan sadis di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, 16 Maret 2024 lalu.

Ia adalah otak perampokan sadis yang menewaskan Wardatun Toyyibah, 28 tahun.

Pria berusia 39 tahun itu tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri lalu menggasak uang di laci kamar korban sekitar Rp 150 juta.

Padahal, Midhol diketahui kenal dengan korban. Rumahnya dengan Wardatun Toyibah bahkan saling berdekatan.

Usai melakukan perampokan, Midhol kabur hingga setahun lebih.

Pria yang juga residivis itu diketahui kerap berpindah tempat. (srenggolo)

75 / 100 Skor SEO