M35Post.com // Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan petinggi partai politik di Istana, Jakarta, Minggu (31/8/2025), membahas Isu gelombang demonstrasi hingga sikap anggota DPR yang tidak berkenan di mata rakyat.
Hasil pertemuan tersebut dilanair dari news.detik.com sebagai berikut :
1. Pimpinan DPR Sepakat Cabut Tunjangan Anggota DPR.
“Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung mulai hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” kata Prabowo di Istana, Minggu (31/8/2025).
Prabowo mengatakan pihaknya juga telah menerima laporan dari pimpinan DPR. Mereka menyatakan akan mencabut kebijakan tunjangan untuk anggota DPR.
“Kemudian, para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” tutur Prabowo.
2. Prabowo menjamin pemerintah mendengarkan aspirasi murni dari rakyat.
“Dalam beberapa hari ini, saya Presiden Republik Indonesia terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia. Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat,” kata Prabowo.
Prabowo menegaskan aparat yang bersalah telah diproses oleh Polri. Dia mengatakan telah meminta Polri melaksanakan proses penegakan hukum secara terbuka.
“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan, ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” ucapnya.
3. Minta Panglima TNI-Kapolri Bertindak Tegas ke Perusuh.
“Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19, dan UU 9 tahun 1998,” kata Prabowo.
Prabowo menyoroti sejumlah aksi demonstrasi yang diwarnai kericuhan.
Dia mengatakan negara bisa melakukan tindakan tegas jika telah terjadi tindakan pelanggaran hukum dalam sebuah demonstrasi.
Dia menyebut aksi penjarahan dan perusakan fasilitas umum merupakan bentuk pelanggaran.
Prabowo menyebut negara memiliki ketentuan dalam melakukan penegakan hukum terkait aksi tersebut.
“Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai namun jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, distabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” katanya.
Prabowo juga meminta aparat untuk bersikap tegas dalam menindak massa anarkis.
Dia meminta aparat melindung fasilitas umum yang dibangun menggunakan uang rakyat
“Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” kata Prabowo.
Dia juga memerintahkan pimpinan TNI dan Polri untuk menindak tegas terhadap pelaku perusakan dan penjarahan yang terjadi dalam dua hari terakhir.
“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku. Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti,” tutur Prabowo.
4. Perusak Fasilitas Umum sama dengan Penghambur Uang Rakyat
5. Anggota DPR yang Bikin Pernyataan Keliru Dicopot
“Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotaannya di DPR RI,” ujar Prabowo.
6. Singgung Ada Gejala Makar dan Terorisme
Prabowo mengatakan situasi ricuh saat ini sudah ada yang mengarah ke makar dan terorisme.
Dia meminta agar pelaku ditindak tegas.
7. Minta Pimpinan DPR Undang Mahasiswa.
8. Ajak Masyarakat Tak Lakukan Penjarahan.
“Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa; mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” kata Prabowo.
“Sekali lagi, aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum,” ujarnya. (Slamet)