M35Post.com // Mojokerto – Kepala Desa (Kades) Talunblandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, diduga melakukan <span;>pengendapan anggaran Dana Bantuan Khusus (BK), serta disangka ada Kecurangan Penggunaan Dana Desa (DD).
Sementara, Tim Monev pihak terkait yang bertugas melakukan pemeriksaan, diduga tutup mata.
Maraknya pemberitaan miring dan pemanggilan Kepala Desa untuk dimintai keterangan, terkait pembangunan realisasi anggaran rupanya tidak menyurutkan atau membuat gentar bagi para koruptor atau kepala desa yang nakal.
Salah satu dugaan penyimpangan itu terjadi pada Realisasi anggaran Dana BK untuk Rehab Kantor Desa Talunblandong tahun 2024, namun hingga tahun 2025 anggaran tersebut baru direalisasikan, alias baru selesai.
Keterlambatan pembangunan atau realisasi anggaran BK tersebut dapat dikategorikan keteledoran kepala desa dalam pengelolaan anggaran, serta dugaan manipulasi pengendapan anggaran yang sengaja dilakukan untuk memperkaya diri sang kepala desa.
Selain itu dugaan kecurangan anggaran Dana Desa terjadi di tahun 2023, pasalnya untuk realisasi penyelenggaraan, PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/ Madrasah Non-Formal milik Desa Talun (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst), senilai 172 juta, belum dilaporkan SPJnya.
Sayangnya dari pihak terkait, khususnya kecamatan, belum melakukan tindakan nyata, untuk menindak dengan tegas kecurangan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Talunblandong.
Terkait adanya dugaan keterlambatan realisasi anggaran BK tahun 2024 ini, Kades Talunblandong Anton Suprapto saat hendak dikonfirmasi tidak berada dikantor, ditelpon pun tidak merespon.
Kepala Desa Talunblandong berdalih, keterlambatan realisasi anggaran BK tahun 2024 tersebut tidak ada apa-apa, karena sudah di-Monev oleh Inspektorat, sedangkan Dana Desa katanya sudah di Mobev pula oleh kecamatan.
“Iyo iyo iku wes gak onok opo opo wes gak onok masalah, iyo iyo wes di Monev Inspektorat, dana desa yowes di Monev Kecama ian,iyo wes gak onok masalah (jawa) iya iya itu sudah gak ada apa-apa sudah gak ada masalah, iya iya sudah di-Monev Pihak Inspektorat, Dana Desa juga sudah di-Monev pihak Kecamatan iya sudah gak ada masalah,” tutur Anton Suprapto Dengan nada kesal, Senin 21- 4- 2025.
Ditempat terpisah, Yahya Setiawan, angkat bicara, melihat gelagat yang kurang baik yang ditunjukkan kepala desa Talunblandong , dirinya berstatement bahwa, ada dugaan kuat mereka sengaja Kongkalikong dengan pihak terkait untuk mendapatkan hasil dari penyerapan anggaran yang sudah dilakukan Desa, namun tidak kunjung direalisasikan
“Dari gelagat mereka saat dihubungi gak mau balas konfirmasi dari wartawan, namun Kepala Desa tersebut langsung telfon wartawan, Saya berasumsi bahwa mereka sengaja Kongkalikong untuk mendapatkan hasil atau laba yang menguntungkan untuk mereka sebab anggaran yang sudah diserap tak kunjung direalisasikan,” Ketus Yahya Setiawan dengan nada sengit. Senin 21-4-2025.
Media akan menggandeng LSM untuk melaporkan Kepala Desa Talunblandong, yang diduga kuat menyalahgunakan anggaran Dana Desa, dan anggaran Bantuan Khusus, ke Aparat Penegak Hukum (APH), agar Desa Talunblandong diaudit kembali, terkait anggaran Dana Desa sejak Anton Suprapto Menjabat. (Samager)