M35Post.com // Surabaya – Ketua LSM Gerakan Mencegah Daripada Mengobati (GMDM) Provinsi Jawa Timur Yayuk Sri Wahyuningsih, S.T., S.H menghadiri konfrensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Extasi dan Sabu di Polrestabes Surabaya, Selasa 9/9/2025.
Polrestabes Surabaya mengadakan jumpa pers Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba sebanyak 40.328 Butir Ekstasi dan 84.758.02 Gram Sabu-sabu, dengan menghadirkan 4 orang tersangka Pengedar Narkoba.
Acara dimulai pukul 13.30 WIB dengan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Rudhy W. SH dari Orbit, dan Heru Prasetyo.S.I.K kepala BNNK Surabaya, dan para penggiat P4GN dari GMDM Jatim.
Kapolrestabes Surabaya Kombes pol Dr. Luthfie S. S.I.K., M.T., M.S.I menyatakan, akan memerangi Peredaran Narkoba di wilayahnya.
Kapolrestabes mengucapkan terimakasih kepada jajaran Direktorat Narkoba atas prestasinya mengungkap jaringan Narkoba, yang gigih melakukan pengejaran tersangka selama 5 bulan.
Setelah sambutan acara dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara oleh Kapolrestabes Surabaya, Kepala Pengadilan Negeri Surabaya, dan Ketua Kejaksaan Tanjung Perak.
Pemusnahan Barang Bukti Ekstasi & Sabu mengunakan mobil incenerator dari BNNP Jatim.
Baca juga : Polresta Balikpapan Tangkap Kurir Narkoba
Kegiatan diawali dengan dipersilahkannya perwakilan media untuk mengambil Barang Bukti dan ditest keasliannya.
Barang Bukti Ekstasi & sabu ditest oleh Team Bidokkes Polda Jatim.
Team Pengiat P4GN dan GMDM Jatim juga melakukan Pemusnahan Barang Bukti, mereka bertahan sampai acara usai.
Pantauan media, hinhga pukul 15.00 WIB masih dilakukan Pemusnahan Barang Bukti.
Reporter : Agus Sukamto