M35Post.com // Surabaya – Ketua Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) kota Surabaya, Umar Faruq, menegaskan pihaknya siap mengawal gugatan warga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika terbukti Pemkot Surabaya melakukan pemblokiran Kartu Keluarga.

Faruq mendorong masyarakat berperan aktif untuk bersikap kepada Pemkot karena pemblokiran KK itu melanggar hak konstitusional.

“BNPM siap mengawal secara hukum. Insya Allah kami sangat siap untuk membantu. Ini sangat penting untuk setiap warga di Surabaya bersikap karena melanggar hak konstitusional nya,” kata Faruq melalui saluran WhatsApp, Kamis (7/8).

Faruq memaparkan saat ini sedang berkoordinasi dengan pengurus Barisan Nasional Pemuda Madura di 10 kecamatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Baca juga : BNPM Berikan Cendera Mata ke OJOL

Komunikasi tersebut untuk memastikan apakah ada anggota atau keluarga Barisan Nasional Pemuda Madura yang KK nya telah diblokir oleh Pemkot.

“Kami berkoordinasi dengan seluruh anggota BNPM di Surabaya di 10 kecamatan. Ingin tahu satu persatu apakah ada anggota dari kami yang terblokir. Kalau itu ada, akan tawarkan beberapa opsi,” jelas Faruq.

Dari sudut pandangnya, selain melanggar hak konstitusional warga, pemblokiran KK merupakan bentuk kezaliman di era digitalisasi yang dilakukan oleh Pemkot.

“Jadi selain ini pelanggaran secara konstitusi mungkin ini juga adalah salah satu bentuk kezaliman juga yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya melalui Dispendukcapil ,” tutur Faruq.

Pasalnya sebut dia, dengan diblokirnya KK tersebut juga berpotensi menghambat terhadap pendidikan anak mereka dan masalah administrasi lainnya.

“Jadi, kalau memang warga tersebut diblokir, bagaimana dengan anaknya yang sekolah, dan sebagainya. Karena semua itu mengacu kepada administrasinya.” demikian Umar Faruq. (Rdk)

80 / 100