M35Post.com // Jakarta – Ridwan Kamil (RK) mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) ini telah melaporkan Lisa Mariana seorang model yang mengaku punya hubungan khusus dengan dirinya, ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Jumat (11/4/2025) lalu.

Laporan tersebut respon dari pernyataan Lisa ke publik yang menuntut pertanggungjawaban RK atas anak yang dilahirkannya.

Terdaftar dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/Bareskrim, Lisa Mariana diduga melanggar Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE.

“Secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami,” kata Muslim, pengacara RK, saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lebih lanjut, Muslim menyatakan bahwa Ridwan Kamil telah menegaskan tidak memiliki hubungan khusus dengan Lisa Mariana.

RK juga membantah pernah berhubungan badan hingga memiliki anak dengan Lisa.

Hal ini dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago , dia mengatakan kepolisian telah menerima laporan yang dilayangkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.

“Ya, tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa,” kata Erdi saat dikonfirmasi, Minggu (20/4/2025).

“Kalau sekiranya memang memenuhi unsur, mungkin nanti direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim,” ujarnya menambahkan.

Ridwan Kamil menyatakan siap melakukan tes DNA untuk membuktikan klaim Lisa soal anak. Namun, tes DNA bakal dijalankan Ridwan Kamil jika atas perintah hukum.

“Pak Ridwan Kamil siap untuk melakukan tes DNA sesuai dengan persetujuan hukum,” kata Muslim.

Bahkan kubu RK akan menghadirkan ayah biologis anak Lisa Mariana ke Bareskrim Polri.

Lisa Mariana sebelumnya membuat pernyataan yang menuduh RK memiliki hubungan gelap dengan dirinya hingga memiliki seorang anak. (spam)

80 / 100