M35Post.com // Bangkalan – Zamroni (29) sempat kabur ke luar kota, usai melakukan pembegalan motor milik seorang siswa SMP di Bangkalan, pada Jumat (8/8/2025) lalu
Tak lama, Satreskrim Polres Bangkalan menangkap pelaku Begal warga Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan itu di Kabupaten Ngawi.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan, Korban Begal berinisial AM (12), siswa SMP asal Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar.
Saat kejadian kata Kasat, korban tengah menunggu kakaknya pulang sekolah di depan SMAN 1 Kwanyar.
“Modus pelaku dengan menghampiri korban yang sedang duduk di atas motor. Pelaku berpura pura meminjam motor untuk membeli bensin,” kata Hafid, Senin (18/8/2025) dilansir detikjatim.
“Korban tanpa curiga bersedia membantu pelaku, hingga pelaku membonceng korban di belakangnya. Korban baru merasa curiga setelah dibawa (pelaku) sekitar 5 kilometer dari titik awal,” katanya.
Baca juga : Akhir dari Pelarian Begal Cantik
Menurut Hafid, setelah sampai di lokasi sepi, pelaku mulai bertindak kasar.
“Korban baru merasa curiga setelah dibawa ke tempat sepi sekitar 5 kilometer dari titik awal. Di lokasi itu pelaku mendorong dan memukul korban agar turun dari motornya,” jelasnya.
“Pelaku kemudian langsung tancap gas membawa kabur motor Honda Scoopy itu. Lalu korban meminta tolong dan dibantu warga sekitar untuk pulang ke rumahnya,” ujar Hafid.
Polres Bangkalan mendapat laporan dari keluarga korban, polisi langsung bergerak memburu pelaku. Empat hari kemudian, polisi berhasil melacak keberadaan Zamroni yang kabur ke luar kota. Ia akhirnya ditangkap di Kabupaten Ngawi.
“Pelaku kami tangkap di Ngawi, pada Selasa (12/8). Saat ditangkap pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur,” ujarnya.
Kini, Zamroni telah diamankan di Mapolres Bangkalan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan riwayat kejahatan lain yang pernah dilakukan pelaku.
“Tersangka saat ini sudah kami amankan, dan kami masih mendalami kasus pelaku,” pungkas Hafid. (slamet)