M35Post.com // Surabaya – Pemerintah Kecamatan Benowo, bersama aparat keamanan, dan Satpol PP setempat menggelar operasi berskala besar di kawasan eks lokalisasi Sememi Gang Taman Anggrek, Kelurahan Sememi, Benowo, Surabaya, Selasa (7/10/2025).
Katanya, operasi itu disebut sebagai langkah penertiban dan pengawasan terhadap praktik prostitusi terselubung.
Namun, kegiatan itu ternyata menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga setempat.
Menjadi gunjingan warga, sebab meski secara resmi kawasan tersebut sudah ditutup sejak beberapa tahun lalu, aktivitas di lapangan disebut masih terus berlangsung secara diam-diam.
Sehingga warga sekitar menilai operasi tersebut tidak membuahkan hasil nyata, bahkan disinyalir hanya “drama formalitas” untuk kepentingan laporan semata.
Beberapa warga yang enggan disebut namanya menyebutkan bahwa setiap kali ada operasi, aktivitas di dalam lokasi seakan berhenti sesaat, namun setelah aparat meninggalkan area, kegiatan kembali berjalan seperti biasa.
“Kalau cuma datang sebentar, masuk gang lalu keluar lagi, ya jelas nggak ada hasil. Kegiatan itu tetap jalan terus malam harinya,” ujar seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi.
Masyarakat pun mulai meragukan keseriusan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menegakkan aturan di wilayah tersebut.
Sebagian menilai kegiatan itu lebih condong kepada “laporan administratif” dibanding penegakan hukum yang sesungguhnya.
“Kalau memang sudah ditutup, ya harusnya benar-benar bersih. Jangan hanya seolah-olah menertibkan untuk bikin laporan. Ini kan mencederai kepercayaan masyarakat,” keluh salah satu tokoh warga RW setempat.
Sayangnya, Camat Benowo Camat Benowo Denny Christupel Tupamahu, hingga berita ini tayang acuh dan belum menjawab konfirmasi media, untuk memberikan klarifikasi mengenai suara-suara rakyat yang beredar.
Kawasan Sememi sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu eks lokalisasi terbesar di wilayah barat Surabaya.
Setelah pemerintah kota resmi menutupnya, lokasi tersebut seharusnya beralih fungsi menjadi kawasan permukiman dan usaha kecil.
Namun kenyataannya, sejumlah rumah kos dan warung di sekitar gang itu masih dicurigai menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.
Dilansir dari JatimUPdate.id, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko menyayangkan dugaan beroperasinya kembali praktik prostitusi di kawasan eks lokalisasi Moroseneng.
“Kita menyayangkan, dulu komitmen pemkot bagaimana Surabaya itu bersih dari kawasan prostitusi. Kemudian di kawasan Moroseneng ini kan sebenarnya harusnya juga sudah bersih.” tutur Yona, Rabu (8/10).
Padahal papar Yona, mayoritas eks lokalisasi di kawasan tersebut sudah diakuisisi oleh Pemkot.
Sayangnya beber Yona, pemkot belum dapat mengoptimalkan fungsi dari eks lokasi itu.
“Nah ketika kemarin ada temuan Moroseneng masih (diduga) dibuat untuk prostitusi, pemerintah kota melalui aparaturnya lurah maupun camat tidak boleh tutup mata.” tegas Yona.
Yona menegaskan dugaan beroperasi prostitusi di eks lokalisasi Moroseneng itu melanggar Perda Nomor 7 tahun 1999 dan Perda Momor 2 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.
Sebelumnya, diberitakan, Anggota DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Sememi Jaya I dan Sememi Jaya II, Minggu malam (5/10/2025).
Imam mengaku, menemukan praktik prostitusi yang masih marak terjadi di kawasan eks lokalisasi legendaris itu.
“Saya sendiri ditawari layanan esek-esek Rp200 ribu untuk dua kali kencan. Ini membuktikan penutupan Moroseneng hanya di atas kertas,” ungkap Imam.
Namun disebutkan Camat Benowo membantah dan usai menerima aduan terkait dugaan praktik prostitusi itu pihaknya segera melakukan razia gabungan pada Selasa malam (7/10/2025) yang melibatkan petugas Satpol PP, Koramil, Gartap, Polrestabes Surabaya, serta perangkat RT dan RW setempat, dengan hasil yang menjadi perbincangan dan spekulasi warga sekitar seperti tersebut di awal berita di atas.
Baca juga : Petani Laporkan Koperasi Ketajek Makmur Sejahtera Jember Lakukan Pemerasan dan Pungli
Warga berharap Pemerintah Kota Surabaya dan aparat Kecamatan Benowo dapat melakukan langkah nyata — bukan sekadar simbolik — dengan melakukan penertiban berkelanjutan, patroli rutin malam hari, serta pendataan ulang penghuni di sekitar area tersebut.
Dengan langkah tegas dan transparan, masyarakat yakin kawasan eks lokalisasi Sememi bisa benar-benar bersih dan tidak menjadi sumber keresahan warga. (Slamet dan Arie)