M35Post.com // Gresik – Macan Giri, dari Satreskrim Polres Gresik menangkap pria berinisial SR, pelaku utama kasus pembunuhan Sevi Ayu Claudia, Driver Ojol Perempuan yang mayatnya ditemukan terbungkus kardus.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan bahwa SR (36) adalah warga asal Sidoarjo yang kini berdomisili di Desa Beton Kecamatan Menganti, Gresik.
“Tim telah melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku berinisial SR, umur 36 tahun, warga Sidoarjo namun tinggal di Kecamatan Menganti, Gresik,” jelasnya, Senin (28/7/2025).
SR dibekuk petugas di rumah kontrakannya di wilayah Menganti pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB.
Baca juga : Polisi di Balikpapan Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
“Diamankan tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB, di rumah kontrakan pelaku di Menganti,” imbuh Kapolres.
Selain SR, polisi juga turut mengamankan satu orang lainnya yang diduga membantu dalam melancarkan aksi keji tersebut.
Saat ini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan kronologi pembunuhan driver ojol Sevi, secara menyeluruh.(Slamet)