M35Post.com // Bangkalan – Setelah terancam dibubarkan, Korwil Pendidikan di Kabupaten Bangkalan mengeluh tak pernah mendapatkan tunjangan dan biaya operasional.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berencana membubarkan koordinator wilayah (Korwil) di bawah naungan Dinas Pendidikan setempat.
Baca juga : Acara 1000 Pelita Bintang Pendidikan di Bangkalan
Rencana pembubaran korwil pendidikan itu muncul setelah Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan mendapatkan keluhan terkait keberadaan korwil yang dinilai melampaui kewenangannya.
Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Jakfar mengatakan, peran Korwil saat ini justru lebih banyak menimbulkan masalah dibandingkan memberikan solusi.
“Saya pribadi melihat keberadaan Korwil itu banyak mudaratnya daripada maslahatnya,” ujarnya, Kamis (14-08-2025) dikutip dari detektifjatim.com.
Wabup juga menyebut bahwa keberadaan korwil pendidikan di Bangkalan sejatinya tidak memiliki dasar hukum yang kuat, sebab hanya diatur melalui Peraturan Bupati (Perbub).
Lanjut katanya, Korwil ini seolah-olah seperti bupati di kecamatan, sering mengatasnamakan Kepala Daerah atau Kepala Dinas untuk melakukan hal-hal yang tidak semestinya.
“Kami sedang diskusikan hal ini, dan bukan tidak mungkin Perbub-nya akan kami cabut,” ucapnya. (slamet)